KIRKA – Proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah disuarakan di Gedung KPK lewat aksi demo pada 20 Juni 2023 kemarin.
Aksi demo itu diketahui dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) dari Lampung Tengah dan LSM LIRA.
Dalam aksi demonya, tuntutan FPAK Lampung Tengah dan LSM LIRA di Gedung KPK ialah sebagai berikut:
1. Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK.
Ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah lima paket di antaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.
Baca juga: Hakim Beberkan Total Uang Sitaan KPK dari Eks Rektor Unila
2. Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
3. Panggil dan periksa Panitia Pelaksana Lelang (PPL) pihak PPK diduga tidak mengisi data tender di LPSE setelah kontrak selesai.
Khusus di pekerjaan peningkatan jalan s.d Rigit ruas jalan Majapahit – Punggur senilai Rp 24 miliar.
4. Panggil Dan periksa Dirut PT DOJ dalam pekerjaan proyek jalan sampai dengan rigit di ruas Majapahit-Punggur senilai Rp 24 miliar.
5. Periksa panitia lelang terkait pekerjaan ruas jalan Bandar Jaya – Simpang Agung yang mana pemenang di sistem LPSE Lamteng PT OPB.
Baca juga: Beda Hakim dan KPK Soal Besaran Uang Suap Eks Rektor Unila
Tetapi yang berkontrak dan mengerjakan perusahaan lain, yang sangat jelas permainan Dinas Bina Marga dan ULP Lampung Tengah.
Karena penggunaan anggaran di tahun 2021 di Kabupaten Lampung Tengah diduga banyak kesalahan administratif hingga merugikan keuangan daerah milliaran rupiah.
6. Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran cukup mendominasi.
7. Kami harap KPK RI serius menangani indikasi praktik KKN di Lampung Tengah khususnya di Dinas Bina Marga.
8. Dan atas berkas laporan yang kami berikan ke KPK RI, agar segera menindaklanjuti dengan sebagai mana mestinya dalam memberantas koruptor di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: AMPL Minta KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lampung Utara
“Kedatangan kami di gedung merah putih ini untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam menyikapi karena masih banyaknya kesalahan administratif di sektor Dinas Bina Marga Lampung Tengah dan merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah,” ujar Novan, selaku orator.
Dikonfirmasi pada 21 Juni 2023 ihwal aksi demo tersebut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad belum memberikan tanggapannya
Ditanyai soal aduan dalam aksi demo di atas tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum juga memberikan tanggapan.
Hingga artikel ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan terkait aksi demo yang mengulas perihal proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tersebut.






