Hukum  

KPK Akui Adanya Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian

Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
Gedung Kementerian Pertanian. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK mengakui adanya kegiatan Penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian. Dalam perjalanannya, KPK telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.

”Sejauh ini, yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada 14 Juni 2023.

KPK, jelas Ali Fikri, belum dapat memberikan penjelasan detail seperti biasanya terkait Penyelidikan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.

Menurut Ali Fikri, seperti biasanya KPK akan memberikan perkembangan informasi kepada publik ketika penanganan perkaranya telah memasuki tahap Penyidikan.

”Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” terangnya.

Baca juga: Kronologis Penyelidikan DAK Lampung Tengah di KPK

Ungkapan Ali Fikri soal tahap Penyelidikan tersebut, juga dikemukakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Menurut hematnya, informasi terkait penanganan perkara di tingkat Penyelidikan yang dibuka kepada publik dikhawatirkan akan mengganggu proses Penyelidikan itu sendiri.

“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ucap Asep Guntur Rahayu.

Di sisi lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan jawaban tidak mengerti ketika ditanyai ihwal penyelidikan KPK tersebut.

“Saya enggak ngerti itu,” kata dia yang berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus DAK Lampung Tengah

Beredar rumor bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan status Tersangka kepada sejumlah pihak dalam kasus ini, meskipun penanganan perkaranya diklaim KPK sedang berada di tahap Penyelidikan.

Beredar juga kabar bahwa Penyelidikan tersebut telah dimulai KPK sejak 16 Januari 2023.

Di dalam prosesnya, KPK dikabarkan juga telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023 kemarin dan hasilnya mengerucut pada penetapan Tersangka kepada beberapa pihak.