Hukum  

Mantan Rektor Unila Karomani: KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo

KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo berpamitan dengan para pihak usai diperiksa sebagai saksi di persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO,

KIRKA – Mantan Rektor Unila, Karomani merasa terusik dengan kesaksian bernilai bohong dari Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo di muka persidangan. Ia meminta agar KPK tolong usut kebohongan Budi Sutomo.

”Yang bersangkutan, saksi ini bohong. Soal beliau bilang tidak pernah nitip (calon mahasiswa Unila). Hampir tiap tahun beliau nitip. Dan saya minta KPK usut itu,” tegas Karomani agar KPK tolong usut kebohongan Budi Sutomo di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023.

Penegasan Karomani ini dikemukakannya saat menyampaikan keberatan terhadap kesaksian mantan PNS Pemkab Tulangbawang tersebut di muka persidangan perkara korupsi Unila.

Baca juga: Budi Sutomo Dituding Bohongi JPU KPK, Terbongkar Berkat Mantan Rektor Unila Karomani

Budi Sutomo ditudingnya berbohong di muka sidang yang mendudukkannya sebagai terdakwa yang didakwa menerima suap dan gratifikasi atas penitipan calon mahasiswa baru Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Penyampaian Karomani dengan nada tinggi di muka sidang ini ditimpali oleh Ahmad Handoko selaku kuasa hukumnya.

Menurut Ahmad Handoko, pernyataan Budi Sutomo di persidangan membuat kliennya merasa terusik.

Budi Sutomo, lanjut Ahmad Handoko, menyampaikan pernyataan yang kurang lebih serupa dengan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar.

Berdasar pada hemat kliennya, kata Ahmad Handoko, kesaksian Budi Sutomo dan Asep Sukohar seolah-olah menyudutkan Karomani.