Hukum  

Mantan Rektor Unila Karomani: KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo

KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo
Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo berpamitan dengan para pihak usai diperiksa sebagai saksi di persidangan perkara korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO,

Atas kesaksian dua orang ini, Ahmad Handoko berencana akan meminta JPU KPK juga untuk memanggil ulang Asep Sukohar ke ruang persidangan.

”(Asep Sukohar dan Budi Sutomo adalah saksi) Dari internal fakultas yang memang pak Karomani sangat terusik dengan keterangan beliau. Seolah-olah pak Karomani itu, menyuruh dia, menyuruh pak Asep Sukohar maupun Budi Sutomo, untuk mencarikan donatur atau mencari sumbangan dari mahasiswa baru.

Maka juga nanti, di samping jaksa tadi pengen menghadirkan pak Budi Sutomo lagi, kita juga akan minta supaya Asep Sukohar dihadirkan kembali,” tegas Ahmad Handoko kepada KIRKA.CO di PN Tipikor Tanjungkarang.

Terhadap kesaksian bernilai bohong dari Budi Sutomo, Ahmad Handoko mengaku akan berdiskusi dengan Karomani untuk menyiapkan langkah mengajukan permohonan penetapan majelis hakim agar Budi Sutomo ditetapkan sebagai tersangka pemberi kesaksian palsu di muka sidang.

Baca juga: JPU KPK Kaget, Nggak Nyangka Kalau Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo Berbohong

”Iya. Ini kan nanti kan, akan kita sampaikan pada saat Prof Karomani diperiksa selaku terdakwa. Karena ada beberapa keterangan yang substansinya, itu menurut beliau bohong.

Pertama, Prof Karomani tidak pernah menentukan besarnya jumlah infak.

Kedua, tidak pernah juga menyuruh Budi Sutomo untuk mencari donatur LNC.

Yang ketiga, memang Budi Sutomo ini bermain sendiri. Karena tiap tahun dia nerima titipan, seperti halnya pak Asep Sukohar.

Nanti kita akan koordinasi dengan pak Karomani, kalau memang pak Karomani menyuruh kami seperti itu, memang faktanya memang ada fakta yang bohong, ya kita tidak menutup kemungkinan,” beber Ahmad Handoko.