Hukum  

Parosil Mabsus Diperiksa KPK Soal Korupsi Unila

Parosil Mabsus Diperiksa KPK Soal Korupsi Unila
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Istimewa.

KIRKA – Parosil Mabsus diperiksa KPK soal korupsi Unila. KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Parosil Mabsus dan para saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan korupsi Unila.

Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kepada Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat tersebut dan 2 saksi lainnya pada 7 Desember 2022.

Parosil Mabsus dalam keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk.

Pemeriksaan terhadap Parosil Mabsus yang merupakan adik kandung dari anggota DPR, Mukhlis Basri ini berlangsung di Gedung KPK.

Baca juga: Aryanto Munawar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Adapun KPK hari-hari ini sedang melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu di antaranya ialah:

1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.
2. Warek I Unila nonaktif, Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Berdasar pada keterangan Ali Fikri, Parosil Mabsus diperiksa bersama dengan saksi lainnya yakni Bustomy berstatus PNS dan mantan anggota Komisi V DPR, Aryanto Munawar berkait dengan dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk yang ditangkap KPK melalui mekanisme OTT pada Agustus 2022 lalu.

”Hari ini, 7 Desember 2022, (penyidik KPK menjadwalkan) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca juga: Penyebab Aryanto Munawar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Saksi terperiksa) Atas nama Aryanto Munawar, Bustomy [PNS], Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus,” terang Ali Fikri lagi.

Berdasar pada catatan KIRKA.CO, keterkaitan Parosil Mabsus dalam perkara korupsi Unila ini belum terlihat.

Mencermati fakta sidang untuk terdakwa Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk di PN Tipikor Tanjungkarang, nama Parosil Mabsus tidak pernah mengemuka.

Namun begitu, berdasar pada laman Unila, Karomani pada 2 Agustus 2022 lalu dilaporkan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Lampung Barat dan Pemkab Way Kanan.

Baca juga: Hakim Marah Karena NU Dijadikan Alasan di Balik Skandal Unila

Dalam kunjungan kerja itu, Bupati Lampung Barat itu diketahui terlihat berfoto bersama dengan rombongan Karomani dari Unila.

Merujuk pada artikel yang tertera di laman Unila dengan judul ”Rektor Kunjungi Lambar dan Waykanan Informasikan Perkembangan Universitas”, disebutkan bahwa kunjungan kerja Karomani dan rombongannya tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait perkuliahan sekaligus jumlah penerimaan mahasiswa baru di Unila yang berasal dari kedua kabupaten tersebut.

Dalam foto bersama dengan Parosil Mabsus ini, Karomani didampingi oleh Warek I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan, Dosen Agama Islam Unila, Mualimin, Kepala UPT TIK Unila, Muhamad Komarudin, dan Subkoordinator Humas Unila, Muhamad Safik Eka Saputra.