Hukum  

Daftar Barang Bukti Perkara Suap PMB Unila 2022

Daftar Barang Bukti Perkara Suap PMB Unila 2022
Ilustrasi barang bukti. Foto: Istimewa

KIRKA – Daftar barang bukti perkara suap PMB Unila 2022, yang akan dihadirkan KPK pada perkara dengan klasifikasi Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Andi Desfiandi.

Baca Juga: Andi Desfiandi Disidang Rabu 9 November 2022

Berdasarkan penelusuran terbuka Kirka.co pada laman resmi milik PN Tipikor Tanjungkarang, pada menu Sistem Informasi Penelusuran Perkara, dalam detil Barang Bukti di perkara dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk.

Jaksa KPK selaku penuntut umum mencantumkan beberapa barang bukti, yang akan dihadirkan ke persidangan untuk memperkuat dakwaannya, terkait dugaan suap yang disangkakan kepada Andi Desfiandi.

Yang diduga diserahkan kepada Karomani selaku Rektor Universitas Lampung, terkait urusan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 melalui jalur mandiri. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Andi Desfiandi Akan Disidang Oleh Letkol Purnawirawan

1 (satu) lembar catatan asli tulis tangan dengan tulisan pada baris pertama Sabrina Aulia Putri dan baris kedua (Polisi Pesawaran) 561.

1 (satu) lembar catatan asli tulis tangan dengan tulisan pada baris pertama yang dicoret ZAM BELUM DA BUD + MAHFUD dan baris kedua 23.122191130952 ZAKI ALGIFARI (ICMI).

1 (satu) lembar catatan asli tulis tangan dengan tulisan UTBK P. Asep 250, Ruskandi 250, Evi 100, Nyoman 250 dengan jumlah 850.

1 (satu) lembar catatan asli tulis tangan dengan tulisan P. Asep 250, dr Ruskandi 250, Evi 100, Nyoman 250 dengan jumlah 850.