1 (satu) flashdisk merk Sandisk kapasitas 64GB dengan tulisan 311-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada bungkusnya, S/N: 4C530199911019116303.
Baca Juga: Dua Jabatan Mentereng di Lampung Tertera Dalam Berkas Kasus Unila
1 (satu) Samsung Galaxy Z Fold3 5G, SN: RRCRB0041GX, dan kartu SIM Telkomsel kode: 0025 0000 0425 7808; dan (b) Kartu SIM Telkomsel kode: 6210 0573 3277 6616 04.
1 (satu) Handphone Oppo Find X2 Pro, model: CPH2025, SN: af0046b3, 512 GB, di dalamnya terdapat kartu sim provider kartuHalo (1) nomor kode: 0015 0000 0125 8084 dan (2) nomor kode: 0015 0000 0241 3507 Dokumen Elektronik nama file ”data-server-smmptnbarat.zip”.
Yang memiliki nilai hash MD5: 4212b03171fb96ed9ddd433dbbbae0c0. Disimpan dalam SDCard merk Sandisk, 32 GB, Kode: 2020_32_058.
1 (satu) buah amplop berwarna cokelat dengan tulisan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinngi Universitas Lampung yang didalamnya berisi:
a. uang pecahan Rp100.000,00 sebanyak 100 lembar dengan jumlah total Rp10.000.000,00.
b. 18 (Delapan belas) buah amplop berwarna putih dengan tulisan Yayasan Lampung Nahdiyin Center yang masing- masing amplop berisi uang Rp1.000.000,00 Uang tunai Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan rincian pecahan Rp 100.000 x 500 lembar = Rp 50.000.000 yang dibungkus dengan kantong plastik putih.
1 (satu) keping emas 2 gram bersertifikat Antam beserta.
1 (satu) lembar asli dokumen Bukti Pembelian Emas PT Pegadaian Galeri 24 dengan Nama Unit Galeri : G24 Distro, Nomor Bukti Pembelian : 0001658480389565, Tanggal Pembelian : 2022/07/22, Nama Nasabah : NURIHATI BR GINTING, Harga 1,943,400.0.
1 (satu) keping emas 0,5 gram bersertifikat Galeri24 beserta 1 (satu) lembar asli dokumen Bukti Pembelian Emas PT Pegadaian Galeri 24 dengan Nama Unit Galeri : G24 Distro, Nomor Bukti Pembelian : 0001658480440575, Tanggal Pembelian : 2022/07/22, Nama Nasabah : NURIHATI BR GINTING, Harga 526,850.0.
NB: Barang Bukti ini belum tentu benar merupakan milik dari nama yang disebutkan, maka nantinya Jaksa KPK akan memperlihatkannya secara langsung kepada Terdakwa dan para saksi, guna membuktikan kebenarannya.






