KIRKA – Hanafiah Hamidi diperiksa KPK di Kasus Unila pada 21 Oktober 2022. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung di Gedung Polresta Bandar Lampung.
Kehadiran Hanafiah Hamidi diketahui sesuai dia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.59 WIB.
Dari penjelasannya, dia ditanyai penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.
Hanafiah Hamidi yang merupakan keluarga dari mantan Kadis PU-PR Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi ini mengaku tak banyak ditanyai penyidik KPK.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila
Sejauh ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai agenda pemeriksaan saksi yang dijalani Hanafiah Hamidi.
KIRKA.CO telah mengonfirmasi perihal kegiatan pemeriksaan tersebut, namun hingga saat ini belum ada respons.
Hanafiah Hamidi mengaku diperiksa penyidik KPK bersama dengan beberapa pihak yang dia tidak ketahui secara detail identitasnya.
Dia mengaku merupakan rekan dari Thomas Azis Riska pengelola wisata bahari Tegal Mas. Dia memang mengaku sering berada di sana bersama Thomas Azis Riska.
Dari penuturannya, dia justru diperiksa mengenai ketidaklulusan anaknya ke Unila meski memiliki prestasi.
Baca juga: Dosen Universitas Sriwijaya Ikut Terseret Dalam Kasus Unila
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan yang dijalani Hanafiah Hamidi ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Rektor Unila nonaktif, Karomani.
KPK mengatakan bahwa pemberkasan perkara Karomani serta 2 orang tersangka lainnya sedang berjalan. Sebabnya penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti.
Dengan belum lengkapnya berkas perkara Karomani, KPK kemudian memperpanjang masa penahanan Karomani berdasarkan penetapan PN Tanjungkarang.






