KIRKA – KPK dikabarkan sudah jadwalkan pemeriksaan terduga penitip Maba Unila sebagai bagian dari upaya penyidik KPK melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap atas penerimaan Maba (Mahasiswa Baru) Unila jalur mandiri tahun 2022.
Jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang belakangan disebut-sebut berjumlah 33 orang itu akan berlangsung pada minggu ini di Kota Bandar Lampung.
Baca juga: KPK Disebut Belum Periksa 33 Nama yang Diungkap Rektor Unila
Sebagai informasi, 33 nama itu disebut-sebut oleh Resmen Khadafi selaku kuasa hukum Rektor Unila nonaktif, Karomani -tersangka dalam kasus ini- memiliki latar belakang politisi, pejabat hingga pengusaha.
KIRKA.CO telah mengonfirmasi kabar ini kepada Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding pada 19 Oktober 2022. Namun demikian yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyambut baik kabar tentang pemeriksaan saksi yang diduga sebagai penitip Maba Unila itu.
Baca juga: MAKI Penasaran Kapan KPK Periksa 33 Nama yang Diungkap Rektor Unila
MAKI, kata Boyamin Saiman, menganggap proses pemeriksaan itu memang semestinya dilakukan KPK demi mengungkap perkara suap di Unila itu lebih terang benderang kepada publik.
“Agenda pemeriksaan itu memang seharusnya dilakukan dan memang dinanti-nantikan. MAKI akan memantau perkembangan kasus Unila ini,” ujar Boyamin Saiman untuk menanggapi KPK dikabarkan sudah jadwalkan pemeriksaan terduga penitip Maba Unila saat dihubungi pada 19 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penerimaan suap diungkap KPK melalui mekanisme OTT pada Agustus 2022 lalu.
Hasil OTT itu menyimpulkan ada dugaan suap yang berujung pada penetapan tersangka kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani dan 3 orang lainnya.






