KIRKA – Pengadilan Negeri Palembang sidangkan 59 perkara korupsi, jumlah tersebut terhitung dimulai sejak Januari 2022 hingga menjelang akhir Agustus 2022 ini.
Baca Juga: Mantan Kadispenda OKU Fahmiyudin Dituntut Penjara Dalam Perkara Korupsi Pajak
Berdasarkan penelusuran terbuka Kirka.co, melalui situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, terlihat jumlah perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah terdaftar dan disidangkan.
Yang didapati sebanyak 59 berkas perkara telah dilimpahkan ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Palembang, terhitung sejak 5 Januari 2022 hingga 15 Agustus 2022.

Dari jumlah tersebut, 35 berkas perkara telah disidangkan hinggap pada tahap pembacaan putusan Majelis Hakim, yang beberapa diantaranya telah masuk ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tipikor Palembang.
Sementara berkas perkara korupsi yang telah masuk ke proses persidangan dan sampai tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, tertera sebanyak tujuh perkara.
Baca Juga: Perkara Suap DPRD Muara Enim 15 Orang Dituntut Penjara
Dan 17 berkas perkara sisanya, saat ini tengah masuk dalam jadwal persidangan dengan agenda pembuktian dari Jaksa, dan beberapa baru akan dilaksanakan proses peradilannya.






