APH  

Jaksa Agung Tunjuk Aliansyah Jabat Asintel Kejati Lampung

KIRKA.CO Jaksa Agung Tunjuk Aliansyah Jabat Asintel Kejati Lampung
Aliansyah ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Asintel Kejati Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jaksa Agung tunjuk Aliansyah jabat Asintel Kejati Lampung menggantikan Edy Winarko. Penunjukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu dituangkan dalam keputusannya pada 8 Agustus 2022.

Keputusan Sanitiar Burhanuddin ini tertuang di dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga: Bidang Intelijen Kejati Lampung Jalani Inspeksi Umum

Adapun keputusan Jaksa Agung ini memuat daftar nama insan adhyaksa sebanyak 204. Yang meneken surat tersebut adalah Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono.

Sesuai dengan isi dokumen yang diperoleh KIRKA.CO, Edy Winarko berada pada urutan ke 42. Dan Aliansyah berada pada urutan ke 43. Atas dasar surat tersebut kemudian Jaksa Agung tunjuk Aliansyah jabat Asintel Kejati Lampung.

Baca juga: Intelijen Kejati Lampung Diumumkan Lakukan Kegiatan Counter Surveillance

Sebelum ditunjuk sebagai Asintel Kejati Lampung, Aliansyah menduduki jabatan sebagai Kepala Kejari Tangerang Selatan. Sementara Edy Winarko ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Malang.

”eselon IIIa sebesar Rp 1.260.000,” demikian keterangan yang dituangkan dalam surat tadi mengenai besarnya tunjangan jabatan struktural Aliansyah.

Baca juga: Intelijen Lakukan Kontra Penginderaan di Ruangan Pidsus Kejati Lampung

”eselon IIIa sebesar Rp 1.260.000,” demikian keterangan yang dituangkan dalam surat tadi mengenai besarnya tunjangan jabatan struktural Edy Winarko.

Edy Winarko sebelum menjabat sebagai Asintel Kejati Lampung sempat menduduki jabatan Kepala Kejari Lebak di Banten.

Jabatan Asintel Kejati Lampung yang diemban Edy Winarko diserahterimakan pada 18 Agustus 2020 untuk menggantikan posisi Asintel Kejati Lampung sebelumnya, yakni Raja Sakti Harahap.