KIRKA – Intelijen lakukan kontra penginderaan di ruangan Pidsus Kejati Lampung pada 1 Juli 2022 lalu.
Kegiatan yang dilakukan jajaran intelijen Kejati Lampung tersebut diumumkan lewat laman medsos Instagram @kejatilampung seperti dilihat KIRKA.CO pada 13 Juli 2022.
Baca Juga : Heffinur Tertawa Beberkan Capaian Pidsus Kejati Lampung
Untuk diketahui, nama lain dari kegiatan tersebut ialah Counter Surveillance.
“Tim Intelijen Kejati Lampung melakukan Counter Surveillance pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung,” demikian ditulis dalam unggahan medsos yang diketahui dikelola Seksi Penkum Kejati Lampung itu.
Untuk diketahui, kegiatan serupa sudah pernah dilaksanakan team intelijen dan hal itu dilakukan terhadap kantor Kejati Lampung dan kantor kejaksaan negeri serta cabang kejaksaan negeri se-wilayah Lampung.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada 28 Maret 2022 lalu dan hal itu juga diumumkan lewat medsos Kejati Lampung.
Counter Surveillance atau kontra penginderaan diketahui memang menjadi salah satu tugas dan fungsi pokok dari intelijen kejaksaan.
Baca Juga : Ilham Mendrofa Masuk Gedung Pidsus Kejati Lampung
Disebutkan bahwa lingkup bidang intelijen kejaksaan di bidang teknologi informasi dan produksi intelijen di antaranya meliputi, sektor produksi intelijen, intelijen siber, klandestin, digital forensik, transmisi berita sandi, kontra penginderaan, audit dan pengujian sistem keamanan informasi, pengembangan sumber daya manusia sandi, pengembangan sumber daya manusia intelijen lainnya, pengembangan teknologi, pengembangan prosedur dan aplikasi serta pemetaan, data dan pelaporan.