KIRKA – KPU Lampung gandeng IJTI kawal Pemilu 2024 dalam upaya menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana, mengatakan kerja sama multipihak menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga : KPU Lampung Mulai Sinkronisasi DPB dengan Data Ditjen Dukcapil
“KPU menjalin kerja sama membangun harmonisasi ekosistem pemilu. Kalau kita flashback ke belakang, Pemilu 2019 masih menyisakan residu-residu politik. Polarisasi masyarakat masih kita rasakan,” ujar dia dalam kunjungannya di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Kamis, 14 Juli 2022.
Berita hoaks dan ujaran kebencian menyebar sangat masif dan cepat lewat pemberitaan di media sosial.
Antoniyus Cahyalana menyampaikan KPU sudah berupaya mengendalikan penyebaran kampanye hitam di media sosial bekerja sama dengan cyber crime Mabes Polri dan Kementerian Kominfo.
“Tapi faktanya masih banyak. Satu akun media sosial dinonaktifkan sudah muncul lagi sepuluh akun lainnya,” kata dia.
Antoniyus Cahyalana memperkirakan kampanye di media sosial akan meninggi seiring peningkatan pengguna teknologi informasi dalam sepuluh tahun terakhir. Apalagi kampanye Pemilu 2024 dibatasi hanya 75 hari.
“KPU sudah mulai memikirkan peralihan dari kampanye konvensional ke kampanye digital dan media televisi menjadi mitra, baik dalam pendidikan pemilih maupun menyampaikan informasi,” ujar dia.
Menurut dia, media televisi di era digitalisasi memiliki daya jangkau lebih luas hingga ke pelosok perkampungan.
Sehingga diharapkan mampu menangkal informasi-informasi yang sedang viral di media sosial.
“Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak akan masif tanpa publikasi media cetak dan elektronik,” tutup dia.
Pada pertemuan tersebut, Antoniyus Cahyalana menyampaikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada Ketua IJTI Lampung, Hendriansyah.
Baca Juga : KPU Tetapkan Syarat Minimal Kepengurusan Parpol Peserta Pemilu 2024
Hendriansyah mengatakan IJTI Lampung memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2024.
“IJTI merupakan organisasi profesi dan anggotanya bekerja di stasiun televisi yang notabene perusahaan media yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia.






