KIRKA – KPU Lampung mencatat data pemilih berkelanjutan di Lampung mencapai 5.965.874 jiwa pada April 2022.
Jumlah data pemilih ini berkurang sebanyak 1.748 jiwa dibandingkan periode Maret 2022 yang mencapai 5.967.622 jiwa.
Baca Juga : Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan
“Jumlah ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727,” kata Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto dalam keterangannya pada Selasa, 10 Mei 2022.
Koordinator Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Lampung ini menyampaikan data pemilih berkelanjutan pada April 2022 terdiri dari pemilih baru sebanyak 2.101 jiwa dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.849 jiwa.
Baca Juga : DKPP Periksa Bawaslu Lampung
Dia menjelaskan data pemilih berkelanjutan di Lampung yang TMS terdiri dari pemilih pindah keluar sebanyak 254 jiwa, meninggal dunia sebanyak 788 jiwa, pemilih ganda 1.666 jiwa, pemilih tidak dikenal 1.025 jiwa, TNI 1 orang dan bukan penduduk 115 jiwa.
“Pemutakhirkan data secara terus menerus dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas yang dilakukan di luar tahapan pemilu dan pemilihan,” pungkas dia.






