Jokowi Tegaskan Pemilu Tetap Digelar 14 Februari 2024

Kirka.co
Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Minggu (10/4) sore. Foto: Screenshot YouTube Sekretariat Presiden

KIRKA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 kepada jajaran menterinya pada Minggu, 10 April 2022.

Baca Juga : Jokowi Tawarkan Konsesi ke Pemuda NU 

“Saya kira semua sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024,” kata dia.

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyampaikan seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak yang sudah ditetapkan kepada masyarakat

“Jangan sampai muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden yang berkaitan dengan 3 periode,” ujar dia.

Tahapan pemilu akan dimulai di pertengahan Juni 2022, sesuai ketentuan undang-undang, 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Dalam arahannya Jokowi juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022, dirinya akan melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Kemudian dia meminta agar Menkopolhukam melakukan komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU dalam penyelesaian payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Sehingga regulasi yang ada dan disusun ini tidak multitafsir. Nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta agar segera diputuskan mengenai alokasi dana dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Kemarin sudah disampaikan kepada saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun. KPU-nya Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun,” ujar dia.