KIRKA – Reynold Hutagalung beberkan strategi Polda Lampung pantau harga tiket penyeberangan.
Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung ini mengatakan kalau Polri berkewajiban memastikan harga tiket penyeberangan bagi pemudik selama arus balik sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga : Polda Lampung Simpati Dengan Keluhan Pemudik Soal Harga Tiket Penyeberangan
Sejauh ini, kata Reynold, Polda Lampung menerima keluhan atau testimoni dari pemudik tentang kenaikan harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang.
Keluhan ini bahkan telah ditangani dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Ditreskrimum Polda Lampung, terang dia, melakukan pemantauan tentang harga tiket penyeberangan di sejumlah lokasi yang menyediakan.
Itu dilakukan sebagai tanggung jawab Ditreskrimum Polda Lampung yang merupakan tim dari Operasi Ketupat Krakatau 2022.
“Perintah penyelidikan ini kan ke Satuan Wilayah, tapi karena Krimum juga terlibat di dalam Ops Ketupat ini, dan untuk Pos PAM dimulai dari Rest Area (di Jalur JTTS), dan di Jalur Arteri,” ungkap Reynold.
“Tentunya kita dari Krimum Polda Lampung juga melakukan penebalan atau mem-backup ataupun mengasistensi terhadap daerah yang tersedia penjualan tiket penyeberangan. Krimum Polda Lampung melakukan asistensi atas nominal harga tiket di Rest Area, itu kami pantau,” tegas mantan Sekretaris Kapolri Jendral Polisi Idham Azis ini.
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungpriok ini menjelaskan bahwa asistensi terhadap nominal harga penjualan tiket penyeberangan juga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
“Kami Krimum Polda Lampung juga turut memberikan asistensi ke Polres Lampung Selatan untuk memastikan penjualan harga tiket bagi pemudik, juga penjualan tiket di Jalur Arteri, bahkan di jalur-jalur masuk yang dimungkinkan ada indikasi penjualan tiket,” tambah dia.
Pt ASDP Indonesia Ferry sebagai pihak yang bersinggungan dengan tiket penyeberangan disebut Reynold telah diajak Polda Lampung untuk berdialog.
“Penjualan tiket harusnya itu dipegang oleh Helper Helper dari pihak ASDP. Tapi ternyata, ada agen-agen yang melakukan penjualan tiket penyeberangan dengan menaikkan harga, dengan alasan bahwa pemudik ini banyak yang tidak bisa membeli tiket penyeberangan menggunakan Aplikasi Online. Sehingga pemudik membeli tiket melalui agen-agen tadi. Dan karena membeli tiket melalui agen tadi, ada semacam kuota, atau semacam fee,” ujar Reynold.
Baca Juga : Arus Balik H+4 di Pelabuhan Bakauheni Diklaim Berjalan Normal
“Tentunya terkait dengan penjualan tiket, kami lakukan koordinasi yang ketat dengan pihak ASDP, supaya ASDP juga turun ke lapangan untuk memonitor persoalan penjualan tiket,” timpal Reynold.






