KIRKA – Polda Lampung simpati dengan keluhan pemudik soal harga tiket penyeberangan.
Ini disampaikan Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.
Baca Juga :
Reynold menuturkan kalau Polri memahami keluhan masyarakat terkait kenaikan harga tiket penyeberangan. Semestinya, tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni memiliki tarif serupa.
“Dari harga normal ternyata ada pemudik yang mengeluhkan harga tiket meningkat sampai kisaran Rp 70 ribu hingga Rp 75 ribu. Selisihnya berapa ribu sekian, dan itu kan sangat terasa kepada pemudik. Harusnya sekian, tapi ada kenaikan harga yang mesti dibayarkan masyarakat,” ujar Reynold saat dihubungi KIRKA.CO pada 7 Mei 2022.
Belakangan, harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang dikeluhkan pemudik yang akan beranjak dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa pada lebaran 2022 ini.
Keluhan tersebut akhirnya dinyatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sedang dalam upaya penyelidikan.
Baca Juga : Testimoni Pemudik Soal Kenaikan Harga Tiket Penyeberangan Pelabuhan Panjang Diselidiki
Menurut Reynold, penyelidikan atas tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang diserahkan penyelidikannya ke Polresta Bandar Lampung.
“Namun demikian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung turut melakukan asistensi atas penyelidikan dimaksud. Karena kami juga masih bagian dari tim untuk Operasi Ketupat Krakatau 2022 ini,” jelas Reynold.






