KIRKA – PN Tanjungkarang siap laksanakan sidang tatap muka, yang akan segera digelar secepatnya usai usulan persidangan offline tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Lampung Wacanakan Sidang Tatap Muka
Pernyataan tersebut diucapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan kepada KIRKA.CO, saat ditanyai terkait pengaruh telah turunnya angka penyebaran Covid-19 terhadap proses peradilan di PN Tanjungkarang.
“Terkait sidang offline atau tatap muka, kita sebenarnya juga termasuk sebagai penggagas, dan itu sedang kita usulkan ke pusat, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan sidang tatap muka di sini juga sudah siap, yang mencakup protokol kesehatan,” terang Hendri, Jumat 22 April 2022.
Hendri juga menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dan Kejaksaan, untuk persiapan pelaksanaan persidangan tatap muka.
“Kita juga saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kementrian Hukum dan Ham serta Kejaksaan, dan pihak mereka juga tengah mengajukan usulan sidang tatap muka tersebut ke pusat,” jelasnya.
Baca Juga : Saefudin Meragukan Foto Orang Suruhan Siti Ela Nurmayah
Diketahui sejauh ini, sebenarnya Pengadilan Negeri Tanjungkarang pun secara perlahan telah melakukan persidangan tatap muka, namun masih dilaksanakan sebatas pada beberapa perkara perdata.






