Hukum  

Saefudin Meragukan Foto Orang Suruhan Siti Ela Nurmayah

Foto yang dipamerkan JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada Saefudin di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 22 April 2021. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKA – Jika melihat kembali proses persidangan korupsi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang pada Kamis lalu, 22 April 2021.

Ada hal yang harus diperhatikan lebih detail. Terlebih pada saat supir eks Pengurus DPW PKB Lampung Midi Iswanto yakni Saefudin bersaksi di hadapan majelis hakim.

Dari apa yang disaksikan dan direkam KIRKA.CO, Saefudin sejak awal mengatakan bahwa ia sepenuhnya belum membaca apa saja isi BAP terakhir miliknya.

Meski demikian, Saefudin setelahnya mengaku tidak mempermasalahkan hal itu lebih jauh, karena ia mengamini tidak adanya paksaan dari penyidik KPK saat ia menjalani proses pemeriksaan hingga akhirnya membubuhkan tanda tangannya di BAP.

Ucapan itu diutarakan Saefudin saat JPU KPK menanyakan ulang soal keabsahan isi keterangan saksi-saksi di dalam BAP.

Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, Saefudin diminta untuk menjelaskan ulang isi BAP miliknya tentang kepergiannya membawa tas berisi uang Rp 1 miliar kepada seseorang di Jakarta yang di awal-awal bertemu di Terminal Gambir pada subuh hari.

Uang itu diakui Saefudin kemudian diberikan untuk Kanjeng Ratu, inisial dari eks Bupati Lampung Timur (Lamtim) yang kini menjadi Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik. Wajar kalau hanya itu yang diketahui Saefudin dari penyampaian Midi Iswanto.

Untuk menguatkan keterangan Saefudin, ada baiknya mengulas kisah serupa. Pada Kamis, 4 Maret 2021, Midi Iswanto pernah menuturkan hal yang berkaitan dengan uang Rp 1 miliar. Uang itu diakuinya memang diminta oleh Nunik untuk diberikan kepada eks anggota DPRD Lamtim yang kini menjadi anggota Komisi XI DPR RI, bernama Siti Ela Nurmayah.

Siti Ela Nurmayah saat ini adalah Wakil Ketua DPW PKB Lampung. Chusnunia Chalim sendiri adalah Ketua DPW PKB Lampung.

Sepanjang penjelasan Midi soal uang tersebut, kendati dibantah oleh Nunik pada hari itu juga, Ela mengatakan bahwa akan ada orang suruhannya yang menjemput uang tersebut jika nanti uang itu diantar ke Jakarta.

Karena hal itu, Midi pun mengaku berinisiatif memerintahkan orang lain untuk mengantar uang tersebut. Orang itu belakangan adalah Saefudin. Usai uang sampai, jelas Midi, ia kemudian berdialog dengan Ela dan Nunik. Dan menurut Midi, intinya uang itu telah diterima dengan baik. Pekerjaan Saefudin sukses, begitu lah kira-kira.

Uang tadi ternyata adalah bagian dari Rp 18 mahar politik Mustafa ke PKB yang telah mengalir ke Nunik. Midi mencatat di dalam bukunya, Nunik telah menggunakan uang mahar tadi sebanyak Rp 1.150.000.000.

Kembali lagi ke keterangan Saefudin. Sepanjang penjelasan Saefudin di ruang sidang, ia mengaku tidak melihat dengan jelas sosok pria mengenakan jaket hoodie yang ia temui di Jakarta.

Sepanjang pengamatannya terlebih saat pertama kali dipandu untuk menunggu di lokasi yang bernuansa terang, wajah pria yang menghampirinya terlihat tidak memiliki brewok.

Selanjutnya, selama beranjak dari depan salah satu loket di Terminal Gambir menuju tempat parkir taksi, pria itu selalu berjalan di depannya sambil mengarahkan tatapannya ke bawah.

Sesampainya di taksi, Saefudin mengaku tetap tidak melihat wajah pria itu kendati duduk bersebelahan. Alasannya, Saefudin mengaku di dalam taksi tidak ada penerangan.

Di dalam taksi, ia mengaku berkomunikasi dengan pria itu melalui ketikan pesan pada HP milik pria tadi. Pada intinya pria itu bertanya berapa nilai uang yang ada di dalam tas. Dengan ketikan pada HP pula, Saefudin menuliskan 2 huruf saja, ”1 M”.

Tulisan atau jawaban Saefudin itu sempat dipertanyakan pria tadi. Saefudin keukeuh bahwa uang di dalam tas itu berjumlah Rp 1 miliar. Karena sejak awal angka itu telah dibisikkan oleh Midi Iswanto sebelum ia berangkat ke Pelabuhan Bakauheni pakai mobil yang diparkirkannya di pelabuhan tersebut.

Sesudahnya, Saefudin dan pria itu tidak bersama lagi. Tas diberikan ke pria tadi, dan Saefudin mengaku memilih pulang ke Lampung sebagai jawabannya atas tawaran untuk singgah di rumah yang dituju pria tersebut.

Dalam proses pemeriksaan berkaitan dengan uang itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho kemudian sempat memamerkan foto di ruang persidangan. Saefudin selanjutnya ditanya apakah foto itu adalah pria yang ditemuinya di Terminal Gambir, Jakarta.

Saefudin ragu. Sebab pria yang dalam foto itu memiliki brewok. Sedangkan, pria yang ia temui tidak ada brewok-nya.

“Kalau dari bodi, memang iya (pria yang diberikan uang Rp 1 miliar). Cuma orangnya, itu nggak brewokan,” kata Saefudin. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ”Ya kan kalau brewokan bisa aja dipotong”.

Saefudin masih tetap ragu. Dia berkata lagi, ”Dan orangnya, postur tubuhnya lebih tinggi daripada saya”.

Karena Saefudin ragu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho membacakan BAP milik Saefudin untuk mengingatkan kembali, apa saja yang menjadi keterangannya ketika diperiksa penyidik KPK.

“Sudah (pernah ditunjukkan penyidik KPK foto yang dipamerkan di ruang sidang). Cuma saya bilang, saya belum yakin,” ujar Saefudin.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho kemudian mengatakan, “Kalau begini, ini coba saya ingatkan keterangan saudara di dalam BAP ya. Jawaban saudara, di BAP poin 5.

Ditanya oleh penyidik, apakah saudara mengenal laki-laki di foto tersebut? Saudara menjawab, bahwa saya mengenali laki-laki yang ditunjukkan kepada saya yang mengenakan peci hitam dan sepertinya sedang diwawancarai, itu adalah saudara Abas, dalam kurung Ahmad Basuki, anggota DPRD Lampung Timur Fraksi PKB.

Ini lah laki-laki yang saya serahkan uang Rp 1 miliar sesuai dengan perintah saudara Midi Iswanto kepada saya sebagaimana penjelasan saya sebelumnya”.

Taufiq Ibnugroho kemudian bertanya kembali, ”Gimana? (Isi BAP yang dibacakan) Ini benar?”. Saefudin tetap mengaku bahwa saat itu jawabannya kepada penyidik KPK saat itu adalah, masih ragu-ragu.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho kembali bertanya, ”Apakah selain di foto ini, apakah saudara pernah bertemu dengan pria ini di acara PKB?”.

Saefudin menjawab, bahwa ia memang pernah bertemu dengan sosok pria di dalam foto tersebut di saat ada kegiatan pelantikan PKB di Jabung, Lamtim. Saat itu sedang menjadi supir anggota DPW PKB Lampung Hidir Ibrahim.

”Saya sekilas melihat (pria bernama Ahmad Basuki), cuma dalam prasangka saya, masa iya? orang itu? (yang saya beri uang Rp 1 miliar di Jakarta_red). Cuman gitu aja,” tutur Saefudin.

Saefudin kembali menuturkan, ”Saya tahunya Pak Ahmad Basuki itu, anggota Anshor juga pak. Kalau soal beliau sebagai dewan, saya nggak tahu,” ungkap Saefudin.

Mendapat jawaban itu, JPU KPK Taufiq Ibnugroho kemudian membacakan isi BAP milik Saefudin dan ia akhirnya membenarkan isi BAP tersebut.

”Oh gitu. Ini ya keterangan (saya bacakan) BAP saudara, di BAP nomor 4 ya. Bahwa dapat saya jelaskan, orang yang saya serahkan Rp 1 miliar di tahun 2017 atas perintah saudara Midi Iswanto sesuai keterangan saya di BAP pada tanggal 25 Oktober 2019 adalah saudara Abas, anggota DPRD Lampung Timur. Yang kemudian ternyata nama lengkapnya adalah Ahmad Basuki.

Bahwa saya baru menyadari bahwa orang yang saya serahkan uang tersebut adalah saudara Abas, karena pada saat saya menyerahkan uang, saya beberapa kali melihat orang tersebut di acara PKB atau NU di Lampung, yang saya hadiri di tahun 2018 dan 2019.

Bahwa saya melihat bentuk muka, perawakan dan warna kulit orang tersebut, sama dengan laki-laki yang saya tunggu di Stasiun Gambir untuk penyerahan uang tersebut.

Sehingga saya kemudian bertanya kepada teman-teman yang ada di acara PKB atau NU tersebut, mengenai laki-laki tersebut. Dan dijawab orang-orang yang hadir dalam acara PKB atau NU tersebut, bahwa orang tersebut adalah saudara Abas, anggota DPRD Lampung Timur dari fraksi PKB.

Bahwa saya tidak pernah (suara Taufiq Ibnugroho terdengar tidak jelas) kepada saudara Midi. Karena saya menganggap bahwa saudara Midi sudah mengetahui orang yang saya temui untuk menyerahkan uang itu,” ucap Taufiq membacakan isi BAP Saefudin.