Hukum  

Jaksa KPK Siap Menghadirkan Puwati Lee dan Nunik

Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho. Foto Ricardo Hutabarat

KIRKA.COJaksa KPK menyatakan siap untuk menghadirkan Puwati Lee dan Chusnunia Chalim, sebagai saksi dalam sidang terdakwa Mustafa.

Sikap itu diutarakan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho yang ditugasi untuk membuktikan hasil penyidikan terhadap Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang. Mustafa diketahui didakwa atas perbuatan suap dan gratifikasi.

“Karena majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan, maka kami sebagai Jaksa harus melaksanakan penetapan dari majelis hakim,” ungkap Taufiq Ibnugroho, Kamis, 20 Mei 2021.

Saat berada dalam ruang sidang, Taufiq Ibnugroho menyampaikan kesanggupan JPU KPK kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi yang diperintahkan untuk dipanggil.

Karena kesanggupan itu, jadwal pemeriksaan kepada 5 orang dalam surat penetapan tadi, akan berlangsung pada Kamis depan, 27 Mei 2021.

Atas kesanggupan tersebut, KIRKA.CO bertanya tentang seberapa yakin JPU KPK untuk memastikan bahwa kelima orang tersebut akan sukses untuk dihadirkan ke ruang persidangan.

“Kita melaksanakan sesuai dengan penetapan dari hakim. Kita akan memanggil, mengirimkan surat panggilan secara sah dan patut sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KUHAP. Jadi kita akan mengirimkan surat panggilan secara sah dan patut,” jawab Taufiq Ibnugroho.