Hukum  

KPK Beberkan Alasan Kehadiran Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara

Alasan Kehadiran Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara
JPU KPK, Ikhsan Fernandi Z di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKA – KPK beberkan alasan kehadiran istri dari Akbar Tandaniria Mangkunegara, yakni Rahma Saputri di ruang persidangan tempat Akbar Tandaniria Mangkunegara diadili di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga : Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara Menyamperi JPU KPK 

JPU KPK, Ikhsan Fernandi Z kepada KIRKA.CO mengatakan bahwa Rahma Saputri adalah sosok wanita yang dia pelototi ketika membubuhkan tanda tangan di atas secarik kertas di dalam ruang persidangan.

”Oh, itu istri dari terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara. Yang bersangkutan adalah Rahma Saputri,” jelas Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan bahwa kedatangan Rahma Saputri tersebut dimaksudkan untuk menandatangani Berita Acara Penyitaan.

Adapun penyitaan yang dimaksud Ikhsan ini ialah, penyitaan terhadap dua sertifikat tanah yang diserahkan Akbar Tandaniria Mangkunegara pada persidangan sebelumnya, yang digelar pada 2 Maret 2022 lalu.