”Itu berkaitan dengan dua sertifikat tanah terakhir yang kita terima dari Akbar Tandaniria Mangkunegara dan telah kita sita,” terang Ikhsan dan diamini oleh JPU KPK lainnya, Luki Dwi Nugroho.
Menurut Ikhsan, tanda tangan Rahma Saputri dilakukan mengingat dua sertifikat tanah tersebut diatasnamakan Rahma Saputri. ”Tanda tangan berita acara penyitaan dua sertifikat tanah,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada 17 Februari 2022 melakukan pemasangan plang bukti penyitaan KPK di atas tanah milik Akbar Tandaniria Mangkunegara yang diatasnamakan Rahma Saputri di dalam sertifikat.
Pemasangan plang itu dilakukan mengingat KPK telah menyita empat lembar sertifikat tanah atas nama Rahma Saputri. Saat dilakukan pemasangan plang tersebut, Rahma Saputri turut hadir menyaksikan.






