Hukum  

Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara Menyamperi JPU KPK

Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara
Rahma Saputri diapit oleh JPU KPK, Ikhsan Fernandi Z (kiri) dan Deddyta Sitepu (kanan) di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Foto: Ricardo Hutabarat

KIRKAIstri dari Akbar Tandaniria Mangkunegara, yakni Rahma Saputri menyamperi JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022.

Baca Juga : Keluarga Akbar Tandaniria Menangis Usai Dengar Tuntutan KPK 

Didasarkan pada pengamatan KIRKA.CO, ASN pada BPKAD Pemkot Bandar Lampung itu memasuki ruang persidangan dimana suaminya diadili sekira pukul 09.00 WIB.

Istri dari terdakwa penerima gratifikasi sebesar Rp 3.950.000.000 atas fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara itu, terlihat ditemani 4 orang. Tiga orang pria dan seorang wanita.

Di ruangan tersebut, tampak Rahma Saputri membubuhkan tanda tangannya di atas secarik kertas.

Saat peristiwa ini berlangsung, terlihat juga kehadiran JPU KPK, Ikhsan Fernandi yang turut memperhatikan proses pembubuhan tanda tangan Rahma Saputri tersebut.