KIRKA – KPK berencana hadirkan saksi sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara yang memiliki pengetahuan soal kepemilikan aset.
Baca Juga : Profil Istri Akbar Tandaniria Mangkunegara yang Disebut KPK
Rencana ini sebelumnya telah disampaikan oleh JPU KPK yang menyidangkan perkara Akbar Tandaniria ini di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2022 lalu.
JPU KPK Ikhsan Fernandi mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan ke dalam ruang persidangan pada 9 Februari 2022 besok, berkisar 10 orang.
Di antaranya, 4 orang saksi yang sebelumnya mangkir dalam persidangan lalu. Kemudian ditambah 6 orang saksi yang ia sebut memiliki pengetahuan soal kepemilikan aset terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.






