Hukum  

KPK Hadirkan Saksi Sidang Akbar Tandaniria Soal Aset

Kirka.co
Ilustrasi pemeriksaan saksi di persidangan. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA.CO pada 8 Februari 2022 telah meminta penjelasan lebih lanjut dari Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri ihwal penghadiran saksi yang dimaksud Ikhsan Fernandi. Namun Ali Fikri belum memberikan respons.

Dalam perkara Akbar Tandaniria ini, diketahui bahwa ia dinyatakan KPK memiliki aset berupa 4 bidang tanah yang diduga dibeli menggunakan uang aliran penerimaan fee proyek.

Aset berupa 4 bidang tanah yang ia peroleh tersebut tidak ia cantumkan atas namanya, melainkan nama istrinya, yakni Rahma Akbar Tandaniria.

Baca Juga : KPK Segera Buktikan Dugaan Penyamaran Aset Akbar Tandaniria 

Rahma Akbar Tandaniria disebut oleh Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi merupakan mantan stafnya sewaktu masih berdinas di Pemkot Bandar Lampung.

Aset-aset yang diduga disamarkan kepemilikannya itu tengah dipersiapkan KPK sebagai biaya untuk menutupi Uang Pengganti atas perkara Akbar Tandaniria.