KPK Tempatkan 61 Jaksa Terpilih ke Kedeputian Penindakan

Kirka.co
KPK tempatkan 61 orang jaksa hasil rekrutmen ke Kedeputian Penindakan. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK tempatkan 61 orang Jaksa yang terpilih untuk ditempatkan ke Kedeputian Penindakan. Penempatan tersebut merupakan bagian dari akhir dari rangkaian rekrutmen yang dilakukan KPK.

Baca Juga : KPK Lakukan 79 Kali Penyadapan Sepanjang 2021 

Hal di atas disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 26 Januari 2022.

”KPK telah merampungkan rekrutmen bagi 61 orang Jaksa yang terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Menurut Ali Fikri, kegiatan perekrutan tersebut merupakan bagian dari kewajiban KPK demi melaksanakan tugas-tugasnya.

Baca Juga : KPK Umumkan Batas Pelaporan LHKPN Tahun 2021 

”Kebutuhan personil ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait,” tuturnya.