KIRKA – ST Burhanudin lantik 4 Jaksa Agung Muda baru dan Wakil Jaksa Agung, yang diharapkan para pejabat baru tersebut dapat menjadikan amanah yang diembannya menjadi sebuah ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, bagi Negara.
Baca Juga : Jaksa Agung: Pemberantasan Korupsi Jadi Indikator Publik
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, pada Senin 10 Januari 2022, berdasarkan SK Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pejabat Kejaksaan Agung yang dilantik diantaranya Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.






