KIRKA – Akbar Tandaniria Mangkunegara ungkap besaran uang dan fee proyek yang diterima kakaknya.
Baca Juga : Akbar Tandaniria Akui Cicip 5 Persen Fee Proyek
Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara adalah kakak kandung dari Akbar.
Ungkapan tersebut disampaikan dia ketika memberikan tanggapan atas kesaksian dua orang saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 5 Januari 2021.
Dua orang saksi yang dimaksudkan di sini adalah, mantan Kadis PU-PR Lampung Utara Syahbudin dan mantan Kabid pada BKD Lampung Utara Taufik Hidayat.
Keduanya mengatakan bahwa Akbar Tandaniria telah menerima setoran fee yang dikumpulkan mereka sepanjang tahun 2015 sampai 2017.






