Hukum  

Mediasi Gagal, Gugatan Terhadap Mukhlis Basri Berlanjut

Kirka.co
Mukhlis Basri. Foto Istimewa

KIRKA – Gugatan yang dilayangkan oleh M Yaman terhadap Mukhlis Basri dinyatakan tidak berhasil, dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pembacaan gugatan dari Pemohon.

Kegagalan Mediasi antara M Yaman, Mukhlis Basri dan para pihak Turut Tergugat itu, diputuskan hasil Mediasinya oleh Hakim Mediator Fitri Ramadhan, Senin 15 November 2021.

Baca Juga : Sengketa Antara Mukhlis Basri dan M Yaman Diduga Dilahan Garapan

Dengan keterangan yakni pihak Penggugat dan Turut Tergugat tidak pernah hadir dalam beberapa kali penjadwalan Mediasi, sejak 1 November 2021 lalu hingga hari ini.

Pada gugatannya ini, M Yaman selaku Penggugat mencantumkan nama mantan Bupati Kabupaten Lampung Barat, Mukhlis Basri selaku pihak Tergugat, dan Dewi Salindri selaku pihak Turut Tergugat.