Kirka – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menetapkan 32 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.
Keputusan ini disepakati bersama perwakilan kabupaten/kota dengan menunjuk Kota Bandarlampung sebagai tuan rumah penyelenggara.
Dari total 32 cabor yang disetujui, 29 di antaranya adalah olahraga yang masuk dalam kategori kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sementara itu, tiga cabor lainnya merupakan usulan tambahan dari Kota Bandarlampung selaku tuan rumah.
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa penetapan cabor ini difokuskan untuk menjaring atlet-atlet yang akan mewakili daerah di tingkat nasional.
“Yang kita tetapkan adalah cabang olahraga yang dipertandingkan di PON. Hasilnya nanti murni untuk memperkuat tim Lampung menuju PON,” ujar Taufik, Jumat, 8 Mei 2026.
Taufik juga menegaskan adanya syarat administratif yang ketat bagi cabor peserta.
Setiap cabor diwajibkan lolos verifikasi dan memiliki kepengurusan yang aktif minimal di delapan kabupaten/kota.
“Kalau ada kepengurusan tapi tidak aktif atau sudah habis masa berlakunya, itu secara tegas tidak kita akomodir,” katanya.
Adapun 29 cabor kualifikasi PON tersebut meliputi akuatik, angkat berat, angkat besi, atletik, bulu tangkis, biliar, bola basket, bola tangan, bola voli, catur, e-sport, futsal dan sepak bola, serta gulat.
Selain itu, terdapat hapkido, judo, karate, kempo, kickboxing, menembak, panjat tebing, panahan, pencak silat, senam, dance sport, taekwondo, tarung derajat, tenis lapangan, tenis meja, dan wushu.
Sementara tiga cabor tambahan dari tuan rumah adalah muaythai, sepak takraw, dan tinju.
Terkait persiapan venue, Sekretaris Umum KONI Bandarlampung, Rahmudin, menyatakan kesiapan infrastruktur di wilayahnya sudah memadai.
Pihaknya memanfaatkan fasilitas olahraga milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun swasta.
“Kami sekarang tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) kepanitiaan bersama dari provinsi untuk pembagian tugas operasional,” kata Rahmudin.
Dorongan untuk segera menerbitkan legalitas penyelenggaraan juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung, Budhi Marta Utama.
Menurutnya, penetapan 32 cabor ini harus segera ditindaklanjuti dengan SK Gubernur Lampung.
“SK Gubernur ini sangat krusial agar pemerintah kabupaten/kota bisa bergerak cepat melakukan persiapan administrasi, menyusun penganggaran, hingga pemusatan latihan atlet,” jelas Budhi.
Budhi menambahkan, Porprov 2026 tetap akan menggunakan skema pembiayaan berasaskan kebersamaan.
Seluruh biaya keberangkatan dan akomodasi atlet akan ditanggung secara mandiri oleh masing-masing daerah peserta.






