KIRKA – Kejati Lampung melalui tim JPU yang diketuai Subari Kurniawan dijadwalkan akan hadirkan saksi untuk diperiksa di muka majelis hakim pada PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis besok, 11 November 2021.
Baca Juga : JPU Dipastikan Cermat Uraikan Kasus Korupsi Jagung
Saksi-saksi itu akan dimintai keterangannya terkait berkas perkara dugaan korupsi pengadaan benih jagung untuk wilayah Provinsi Lampung tahun 2017 dari Kementan.
Agenda pemeriksaan saksi-saksi ini akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim pada 4 November 2021 kemarin.
Baca Juga : Dakwaan Korupsi Benih Jagung Lampung, Sah






