KIRKA – Wakil Ketua II DPRD Pesawaran, Musannif Yasser Syamsurya, mengajukan permohonan ganti nama ke PN Tanjungkarang.
Yasser memohonkan untuk memakai nama besar keluarganya yang juga merupakan nama sang kakek untuk diletakkan di belakang namanya saat ini.
Baca Juga : 78 Warga Lampung Selatan Mohonkan Ganti Nama
Cucu dari Pahlawan Nasional asal Lampung, Musannif Ryacudu, mengajukan permohonan ganti nama yang didaftarkan pada 30 Juni 2021 kemarin, dengan Nomor Perkara 75/Pdt.P/2021/PN Tjk dan akan dijadwalkan digelar persidangannya pada Kamis depan 8 Juli 2021.

Putra kandung mantan Gubernur Provinsi Lampung, Syamsurya Ryacudu tersebut, memohonkan dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang nanti, agar dapat mengabulkan keinginannya yang akan memakai nama besar sang kakek, Ryacudu, di belakang namanya.
Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tanjungkarang, dapat dilihat pokok permohonan yang diajukan oleh Musannif Yasser Syamsurya diantaranya :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama Musannif Yasser Syamsurya menjadi nama M.Yasser S.Ryacudu.
3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk mencatat tentang Penggantian nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: 474.1/U02829/56/1993 pada tanggal 14 Oktober 1993 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Musannif Yasser Syamsurya, diketahui merupakan keponakan dari mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, dan kini ia juga merupakan seorang Politisi yang bernaung di DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.






