Hukum  

Ustadz Burhanudin Disebut Dalam Sidang Korupsi Lamsel

Suasana Pemeriksaan Saksi Sidang Tipikor Hermansyah & Syahroni

Sedang terhadap nama Ustadz Burhanudin, saat ditanya oleh KIRKA.CO seusai ia memberikan keterangannya dalam persidangan, saksi menyatakan tidak terlalu mengetahui banyak tentangnya, hanya saja ia mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan orang dekat dari Eks Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya tidak tahu banyak tentang Ustadz Burhanudin, saya tahunya beliau ya orang dekat Pak Zainuddin, dia juga pernah jadi Ketua Baznas Lampung Selatan, selebihnya saya nggak tahu” pungkasnya.

Baca Juga : KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Korupsi Lampung Selatan

Dari penelusuran terbuka KIRKA.CO, yang bersangkutan juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara Agus Bhakti Nugroho di 2019 lalu.

Selaku Ketua BAZNAS Lampung Selatan dipanggil ke ruang sidang lantaran ada catatan terkait aliran dana yang mengalir ke BAZNAS Lampung Selatan dari Zainuddin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho sebesar Rp300 juta.

Dalam kerjasama program Ramadhan di tahun 2017, yang diduga aliran tersebut berasal dari uang suap komitmen fee proyek yang diberikan oleh para rekanan proyek untuk memenangkan lelang tender proyek.

Di tahun 2019 itu pula Ahmad Burhanudin yang biasa disapa dengan panggilan Ustadz Burhanudin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua BAZNAS Lampung Selatan.

Sebab dirinya ingin ikut serta dalam kontestasi Pileg Calon Anggota Legislatif Lampung Selatan, melalui Partai Amanat Nasional.