Hukum  

Uang di Perkara Korupsi Unila Dipakai Untuk Kegiatan Muktamar NU

Uang di Perkara Korupsi Unila Dipakai Untuk Kegiatan Muktamar NU
Asep Sukohar (masker biru) dan Budiyono duduk sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 November 2022. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO

Perkara ini tak hanya menyeret Andi Desfiandi.

Dalam proses penyidikan perkaranya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Rektor Unila Karomani dan 2 tersangka lainnya.

Total tersangka di perkara ini berjumlah 4 orang.