KIRKA – Kejari menegaskan Tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan sumur bor di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur, Tahun Anggaran 2021 segera ditetapkan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi MAN IC Lampung Timur Masuk Tahap Perhitungan Kerugian Negara
Kepada Kirka.co, Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Marwan Jaya Putra. Menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dimana dalam waktu dekat, ia menegaskan pihaknya bakal segera mengumumkan siapa Tersangka dalam perbuatan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara itu.
“Jadi teman-teman tunggu saja, dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah bisa kita tetapkan Tersangkanya. Kalau calon Tersangka sudah kita kantongi nama-namanya, nanti segera diumumkan,” urainya, Jumat 18 Agustus 2023.
Ia menguraikan lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Lampung Timur beberapa waktu lalu telah melakukan ekspose terakhir bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung.
Dan ditargetkan pada pekan depan, Laporan Hasil Pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi pengadaan sumur bor Kabupaten Lampung Timur tersebut, diterima.
“Perkembangan Terakhir, kita (Kejari Lampung Timur) sudah melaksanakan ekspose terakhir bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Insyaallah dalam minggu-minggu ini LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) segera kita terima,” imbuhnya.
Baca Juga: Kantor Dinas PUPR Lampung Timur Digeledah Kejari
kasus dugaan korupsi ini menyasar pada pengadaan sebanyak 56 titik pembuatan sumur bor di Tahun Anggaran 2021, pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.
Dan sejauh ini, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, telah menaikan status penanganannya ke dalam tahap Penyidikan Umum.






