Status DPO tersebut diketahui beranjak dari pelaporan Yusar Riyaman Saleh atas sangkaan penipuan penggelapan.
Adapun perkara yang menjerat Akbar Bintang Putranto tersebut dinyatakan Yusar masih berkorelasi dengan gugatan perdata yang terdaftar di PN Tanjungkarang.
Baca Juga : Akbar Bintang Putranto Angkat Bicara Soal Dirinya Disebut DPO
Nanang Ermanto dkk tersebut diagendakan untuk menjalani persidangan pada 2 Maret 2022. Namun persidangan ditunda karena para tergugat tidak dapat hadir dan sidang akan digelar kembali pada 23 Maret 2022.
Marwan berharap agar para pergugat dapat hadir pada persidangan berikutnya untuk menjawab dalil-dalil gugatan.
Baca Juga : Respons Akbar Bintang Putranto yang Digugat Bersama Nanang Ermanto
KIRKA.CO telah mengonfirmasi perihal kehadiran Nanang Ermanto pada 23 Maret 2022 mendatang. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.






