Hukum  

Tak Terima Disebut Sarang Mafia Persaja Lampung Polisikan Alvin Lim

Tak Terima Disebut Sarang Mafia Persaja Lampung Polisikan Alvin Lim
Aliansyah, Selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Tak terima disebut sarang mafia Persaja Lampung Polisikan Alvin Lim, yang dilakukan serentak oleh para jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga: Jaksa Agung Tunjuk Aliansyah Jabat Asintel Kejati Lampung

Aliansyah selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia daerah Lampung, menyatakan pihaknya telah resmi melaporkan seorang oknum Pengacara ke Polda Lampung, atas pernyataannya di sebuah unggahan video kanal Youtube beberapa waktu lalu.

Dimana dalam video yang diunggah pada chanel Quotient TV tersebut, Alvin Lim dianggap telah mengucapkan beberapa kalimat yang menyudutkan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Hari ini, Selasa 20 september 2022, Persatuan Jaksa Indonesia daerah Lampung, sudah melaporkan Alvin Lim ke Polda Lampung, yang melaporkan adalah Diki Zaharudin selaku Tim Advokasi Perjasa Lampung, terkait dengan video yang bersangkutan yang isinya menyudutkan Institusi Kejaksaan,” urai Aliansyah.

Ia menegaskan, bahwa atas apa yang telah dilakukan oleh oknum Pengacara tersebut, seluruh officier van justitie khususnya yang ada di Bumi Ruwa Jurai merasa marah dan tidak terima.

Sehingga langkah hukum dirasa patut untuk ditempuh, yang serentak turut dilakukan oleh seluruh tingkat Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Baca Juga: Aspidsus Kejati Lampung Dijabat Hutamrin

“Kami Perjasa daerah Lampung seluruhnya tidak terima atas berita-berita yang disampaikan oleh yang bersangkutan, karena jika berita yang disampaikan itu ada, kita kan punya saluran hukum, maka silahkan sampaikan hal-hal tersebut melalui saluran hukum yang tepat, sebab kita adalah Negara yang berdasarkan hukum,” lanjutnya.

Dalam laporannya, Persaja mengadukan Alvin Lim dengan dugaan pelanggaran Pasal tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan melampirkan barang bukti salah satunya video unggahan yang berisikan kalimat Kejaksaan Sarang Mafia.

Sementara diketahui sebelumnya, dalam unggahan videonya di Youtube baru-baru ini, Alvin Lim berkali-kali mengucapkan kata-kata yang pada akhirnya menyudutkan Korps Adhyaksa.

Baca Juga: Kejati Geledah Kantor DLH Kota Bandar Lampung

Ia pun turut menyampaikan bukti percakapannya dengan seseorang yang melandasi ucapannya tersebut, dimana dalam rekaman telefon itu rekannya mengaku telah menjadi korban pemerasan seorang oknum Jaksa yang bertugas di Kejari Jakarta Selatan, dengan modus permohonan pinjam pakai barang bukti.