KIRKA – Kejati Lampung tangani laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada LPPM Unila tahun anggaran 2020-2022, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,128 miliar. Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Divonis Penjara 13 Bulan…
Warek II Unila
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
