Hukum  

KIRKA – Pengajuan PK Mustafa disebut sebagai siasat untuk hindari putusan pemidanaan yang lebih tinggi. Terhadap vonis yang telah inkracht. Baca Juga: Mustafa Minta Putusan PN Tipikor Tanjungkarang Dibatalkan Maka Jaksa meminta kepada Majelis Hakim PN…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.