KIRKA – Sahriwansah CS tetap dipecat dari statusnya sebagai ASN Bandarlampung. Pemecatan tetap diberlakukan meskipun hukumannya telah berkurang. Baca Juga: Vonis Sahriwansah Cs Dibatalkan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Robi Suliska Sobri, selaku Inspektur Kota Bandarlampung, menjelaskan keputusan…
Robi Suliska
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
