3 Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan
Hukum  

3 Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan

KIRKA – 3 penuntutan perkara di wilayah Kejati Lampung dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Berasal dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Way Kanan. Baca Juga: Pemeriksaan Saksi di Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Dihentikan Sementara Dari rilis yang…

Kejari Lampung Selatan Hentikan Penuntutan Perkara Penadahan
Hukum  

Kejari Lampung Selatan Hentikan Penuntutan Perkara Penadahan

KIRKA – Kejari Lampung Selatan hentikan penuntutan perkara penadahan, berdasarkan keadilan restoratif. Jumat, 20 Oktober 2023. Baca Juga: Kejari Temukan Beberapa Rekening Penampungan Dana Korupsi Insentif Pol PP Lampung Selatan Dari rilis yang disiarkan oleh Kejaksaan…

2 Penuntutan Perkara Kejari Lampung Timur Dihentikan
Hukum  

2 Penuntutan Perkara Kejari Lampung Timur Dihentikan

KIRKA – 2 penuntutan perkara Kejari Lampung Timur dihentikan, berdasarkan keadilan restoratif. Atas nama Tersangka Haryanto dan Dheni Candra Saftian. Baca Juga: Total 13 Perkara Kejari Bandarlampung Dihentikan Penuntutannya Kedua perkara tersebut, dikabulkan permohonan untuk dihentikan…

3 Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan
Hukum  

3 Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan

KIRKA – 3 perkara di wilayah Kejati Lampung dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif, diantaranya terkait penganiayaan dan penadahan. Baca Juga: Total 13 Perkara Kejari Bandarlampung Dihentikan Penuntutannya Dari rilis yang disiarkan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan…

Kejaksaan Kembali Berlakukan RJ di Kasus Narkotika
Hukum  

Kejaksaan Kembali Berlakukan RJ di Kasus Narkotika

KIRKA – Kejaksaan kembali berlakukan RJ di kasus Narkotika, penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif tersebut dilakukan terhadap sebanyak 8 berkas perkara. Baca Juga: Total 13 Perkara Kejari Bandarlampung Dihentikan Penuntutannya Melalui siaran persnya, yang ditayangkan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.