Pendekatan Restorative Justice di Vonis Ardito Wijaya
Hukum  

Pendekatan Restorative Justice di Vonis Ardito Wijaya

KIRKA – Hakim tunggal Aristian Akbar sebelum menjatuhkan vonis bersalah kepada Ardito Wijaya, menuangkan pertimbangan- pertimbangannya dalam surat putusan. Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat perlu pendekatan Restorative Justice dengan demikian yang tepat untuk diterapkan kepada Ardito…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.