KIRKA – Kejari Pesawaran hentikan perkara penganiayaan melalui Restorative Justice atas nama Tersangka Herawati, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 351 Ayat (1) KUHP, yang dilaksanakan pada Kamis 7 April 2022. Baca Juga : Kejari Lampung Utara…
Restorative Justice
Kejari Lampung Utara Hentikan Perkara Melalui Restorative Justice
KIRKA – Kejari Lampung Utara hentikan perkara melalui Restorative Justice, terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan atas nama Tersangka Diki Setiawan. Baca Juga : Hakim Singgung Kinerja Kejari Kotabumi di Hadapan KPK Penghentian perkara melalui Keadilan…
Pendekatan Restorative Justice di Vonis Ardito Wijaya
KIRKA – Hakim tunggal Aristian Akbar sebelum menjatuhkan vonis bersalah kepada Ardito Wijaya, menuangkan pertimbangan- pertimbangannya dalam surat putusan. Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat perlu pendekatan Restorative Justice dengan demikian yang tepat untuk diterapkan kepada Ardito…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
