Hukum  

KIRKA – 4 tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast diputuskan oleh Kejaksaan Agung pada 26 Juli 2022. Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Puspenkum Kejaksaan Agung, penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil penyidikan Jampidsus Kejaksaan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.