Hukum  

KIRKA.CO – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (22/4/2024), menolak seluruh gugatan yang diajukan kubu Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dengan ditolaknya seluruh Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 ini, maka Paslon nomor urut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.