KIRKA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024), menetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2024.
KPU menetapkan pemenang Pilpres tahun 2024, melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta.
Pasangan nomor urut 2 Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilpres 2024: Pasangan Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran
Sementara itu, Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 3, yakni Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi ke-3, hanya meraup suara sebanyak 27.400.878 suara.