Keberatan Atas Ganti Rugi, 58 Warga Gugat BPN Lampung Timur
Hukum  

Keberatan Atas Ganti Rugi, 58 Warga Gugat BPN Lampung Timur

KIRKA – Lantaran keberatan atas ganti rugi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, 58 Warga ramai-ramai gugat BPN Lampung Timur ke Pengadilan. Baca Juga: Polres Lampung Tengah Dipraperadilankan ke Pengadilan Dari yang ditayangkan oleh Pengadilan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.