Terdakwa Korupsi Randis Lamtim Dituntut Penjara 18 Bulan
Hukum  

Terdakwa Korupsi Randis Lamtim Dituntut Penjara 18 Bulan

KIRKA – Tiga orang Terdakwa Tipikor dalam pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), dituntut hukuman pidana penjara masing – masing selama 18 (delapan belas) bulan, dan pidana denda sebesar…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.