KIRKA – Aria Lukita Budiwan divonis penjara selama satu tahun, dengan denda sebanyak Rp50 juta, subsidair dua bulan kurungan. Baca Juga: Perkara Korupsi Jembatan Way Batu Segera Disidang Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim, pada gelaran…
Korupsi Proyek Jembatan Way Batu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
