Hukum  

KIRKA – Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam menguasai dan memanfaatkan tanah sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu BPN terus mensosialisasikan Pasal 16 Undang-Undang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.