KIRKA – Dinilai prematur gugatan Raden Ismail divonis NO, yang diputuskan dalam sidang dengan sistem e-courd, pada Kamis 15 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Baca Juga: Alasan Raden Muhammad Ismail Gugat Ketua DPD Demokrat Lampung…
Yusdianto Nilai Gugatan Raden Ismail Bukan Ranah PN
KIRKA – Yusdianto nilai gugatan Raden Ismail bukan ranah PN, melainkan murni termasuk ke dalam urusan sengketa Partai Politik yang diselesaikan melalui Mahkamah Partai. Baca Juga: Raden Muhammad Ismail Layangkan Gugatan Terhadap Ketua Partai Demokrat Lampung…
